Landasan Hukum
- Akta Notaris Ny. Dedeh Karyana, S.H. Nomor : 24 Tanggal, 22 Nopember 1994 yang disahkan Oleh Pengadilan Negeri Garut Nomor 22/YY/PN.Garut Tanggal 28 November 1994, dan Akta Perubahan berdasarkan Risalah Rapat Pembinan Yayasan Pendidikan dan Pelatihan Yasa Anggana Tentang Perubahan Anggaran Dasar Nomor : 120 Tanggal 22 Juni 2017
- Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor : 012/D/O/1995 tanggal 23 Februari 1995 dan Program Studi telah memperoleh Perpanjangan Ijin Operasional berdasarkan Surat Dirjen Dikti Nomor 10300/D/T/K-IV/2012 tanggal 31 Januari 2012 untuk Prodi Keuangan dan Perbankan D3 serta Nomor 2804/D/T/K-IV/2010 tanggal 2 Juli 2010 untuk Prodi Manajemen S1.
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU.4613.AH.01.04 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Yayasan Pendidikan dan Pelatihan Yasa Anggana